Seperti Apa Standar Emisi Euro4?

Infografis

Seperti Apa Standar Emisi Euro4?

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Rabu, 05 Apr 2017 14:49 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kualitas udara Indonesia diharapkan akan semakin bersih karena dalam waktu 18 bulan ke depan, standar emisi kendaraan di Indonesia akan semakin ketat.

Indonesia akan memberlakukan standar emisi Euro4 pada September 2018. Hal tersebut diberlakukan melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Peraturan Menteri (PERMEN) LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro4.

Peraturan tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Menteri Perekonomian dan telah dicanangkan pada 10 Maret 2017. Agar lebih jelas mengenai aturan ini, berikut infografisnya:

Seperti Apa Standar Emisi Euro4?Foto: Andhika Akbarayansyah

(ddn/ddn)
Infografis Lainnya
Hide Ads