Sambut Euro4, Ini Tugas Produsen Mobil Selama 18 Bulan

Sambut Euro4, Ini Tugas Produsen Mobil Selama 18 Bulan

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Selasa, 04 Apr 2017 07:40 WIB
Sambut Euro4, Ini Tugas Produsen Mobil Selama 18 Bulan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Peraturan Menteri (PERMEN) LHK No.p.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017, tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe Euro4 akan segera dicanangkan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) punya pekerjaan tambahan.

Sekretaris umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan pihaknya senang dengan hal tersebut. Namun dirinya juga mengatakan akan ada pekerjaan tambahan nantinya.

"Kita senang bahwa Euro 4 berjalan, sudah ditetapkan 18 bulan ke depan, maka ada PR (pekerjaan Rumah) untuk temen-temen Gaikindo, adalah bagaimana mengimplementasikan ini. Karena perencanaan dan sebagainya, masalah logistik dan sebagainya," ujarnya, di Jakarta, Senin (3/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah logistik dan proses penyelesaiannya menjadi diantara PR yang harus dikerjakan Gaikindo, agar nantinya pabrikan yang sudah memproduksi kendaraan beremisi Euro2 tidak mengalami kerugian. "Supaya smooth, karena kalau enggak produk-produk ini tidak bisa dibuang kemana-kemana lagi, karena pasarnya yang Euro2 tinggal Laos dan Myanmaar," ucap Kukuh.

Selain itu, dirinya juga mengatakan akan memberi laporan kepada para anggota Gaikindo mengenai apa saja yang berkaitan dengan penerapan Euro4 ini.

"Ini yang mungkin akan banyak dikomunikasikan kepada para anggota bahwa sekarang keputusan sudah dibuat. Ini juga ada isunya di antara para anggota kami," katanya.

(khi/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads