Hak Paten Mobil Pedesaan Milik Siapa?

Mobil Pedesaan

Hak Paten Mobil Pedesaan Milik Siapa?

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 09 Mar 2017 13:28 WIB
Foto: M Luthfi Andika
Denpasar - Lima desain mobil pedesaan karya mahasiswa Indonesia sudah diperlihatkan. Tiga desain terbaik direncanakan akan diproduksi sebagai varian dari mobil pedesaan. Tapi milik siapakah hak paten mobil pedesaan?

"Hak patennya Institut Otomotif Indonesia (IOI), komersialisasinya (penjualan-red) nanti akan ada perusahaan-perusahaan lokal, di pusat atau daerah milik konsersium anak negeri. Ini sih ide saya, mungkin ada ide dari yang lain nanti," kata Presiden IOI, I Made Dana Tangkas, di Denpasar, Bali.

Made juga menjelaskan, desain mobil desa yang diproduksi akan dibuat sesederhana mungkin. Hal itu berfungsi agar tidak menyulitkan masyarakat pedesaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IOI inginnya seperti itu, kita sih ingin membuat sesederhana mungkin yang bisa dibuat oleh anak-anak Indonesia, misalnya seperti kabin yang tidak melengkung," katanya.

"Untuk membuat kabin yang melengkung, itu membutuhkan mesin dan melalui beberapa proses, proses pertama berapa miliar? Proses kedua berapa miliar? Proses ketiga berapa miliar? Proses keempat berapa miliar? Jadinya untuk membuat satu mobil pedesaan itu akan miliaran, kita tidak mau seperti itu. Kita ingin buat sekali saja lalu tinggal rakit," tambahnya.

Made juga menjelaskan, mobil pedesaan ini nantinya diharapkan akan menyerap komponen lokal hingga 80 persen. "Kita tidak bisa bilang ini akan 100 persen lokal, karena memang dari dulu tidak dikembangkan dengan baik di Indonesia (komponen pendukung, produksi mesin buatan Indonesia-Red)," katanya.

"Seperti pada mesin, ada dua alternatif. Satu bisa menggunakan mesin kubota, atau kedua mesin Tri Ratna. Sementara mungkin akan impor dulu dari China yang menggunakan mesin Suzuki yang sudah 20 tahun, atau sementara gelondongan dulu," tambah Made. (lth/rgr)

Hide Ads