Rupanya hal ini bukan menjadi masalah untuk Toyota. Karena Toyota menilai, lahirnya Calya atau Agya adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Seperti yang disampaikan Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi, kepada detikOto.
"Secara umum, data yang kita dapat memang ada beberapa Calya dipakai untuk menjadi taksi online," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperingatkan bahwa mobil-mobil berkapasitas silinder kecil tak boleh dijadikan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi daring (taksi online).
"Pemberitahuan: Sejak bulan Oktober 2016, taksi online yang diperbolehkan kir hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc," kata Kadishub DKI Andri Yansyah dalam keterangannya, kemarin Senin (3/9/2016).
Praktis, mulai sekarang mobil-mobil di bawah 1.300 cc dilarang 'narik' sebagai taksi online. Mobil-mobil yang tak boleh digunakan sebagai taksi online juga termasuk jenis mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC).
Praktis menurut Andri, mobil jenis LCGC seperti Datsun Go, Datsun GO Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Honda Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, tidak boleh lagi dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di wilayah DKI Jakarta. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun