Kerugian yang menyebabkan mobil mengalami kerusakan tersebut sudah pasti akan berefek kepada timbulnya pengeluaran tak terduga dari pemilik mobil. Lantas, bagaimana caranya agar pengeluaran tersebut dapat diminimalkan?
Perusahaan asuransi memiliki beberapa jenis tambahan perlindungan atau biasa disebut perluasan jaminan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian dari masyarakat kita masih belum tahu bahwa perlindungan asuransi tidak terbatas pada kerugian yang timbul akibat kecelakaan saja, namun juga ada perluasan jaminan atas kondisi darurat lain seperti huru-hara. Kejadian seperti ini tidak bisa diprediksi, dan tentunya tidak pernah diharapkan terjadi. Namun, akan sangat bijak kalau menambahkan perluasan jaminan sebagai langkah preventif," ungkap Head of Communication and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto di Jakarta.
Iwan menyarankan pengguna kendaraan yang memiliki asuransi, bisa menanyakan informasi mengenai perluasan jaminan atas risiko huru-hara kepada petugas asuransi saat Anda membeli polis atau hubungi nomor call center asuransi untuk memperoleh informasi awal.
"Untuk mengetahui lebih jauh perihal perluasan jaminan ini, Asuransi Astra menyediakan Garda Akses 1 500 112 yang dapat diakses selama 24 jam. Cara lain, masyarakat bisa juga mengunjungi Garda Center di pusat-pusat perbelanjaan, di situ petugas kami akan membantu Anda untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai perluasan jaminan SRCC ini," tutup Iwan.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi