Saat ini masih marak anak di bawah usia 17 tahun yang sudah mengendarai mobil ataupun motor. PT Mazda Motor Indonesia (MMI) sebagai agen pemegang merek Mazda di Indonesia pun turut berkomentar mengenai hal itu.
Senior Marketing Manager PT Mazda Motor Indonesia, Astrid Ariani Wijana mengatakan, anak di bawah umur yang sudah menggunakan kendaraan bermotor adalah tanggung jawab orang tuanya. Sebab, anak di bawah umur sudah dipastikan belum memenuhi syarat berkendara secara regulasi maupun kemampuannya.
"Saya rasa balik lagi tanggung jawab orang tuanya, maupun juga lembaga pendidikan," komentar Astrid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sering ngomong safety driving. Sebelum safety driving, harusnya memenuhi peraturan dulu dong," kata Astrid.
Dari Mazda sendiri, saat melakukan test drive kendaraan, pihaknya memastikan bahwa yang menggunakan mobil itu sudah cukup umur. Makanya, saat melakukan test drive, persyaratan utamanya adalah menunjukkan SIM yang masih berlaku.
"Kita kalau mengadakan test drive mereka harus nunjukin SIM masih berlaku. Intinya adalah kalau kita punya SIM, bisa test drive," ujar Astrid.
detikOto membuka kesempatan bagi Otolovers yang ingin bertukar pikiran mencari solusi mengenai isu ini atau memiliki pengalaman dengan anak-anak yang mengendarai kendaraan. Atau apakah Anda termasuk orangtua yang melarang anak kesayangan menggunakan kendaraan, silakan berbagi pikiran. Kirim pendapat Anda ke redaksi@detikoto.com dengan subyek #nodrivingunder17.
Anda juga bisa meramaikan media sosial di Facebook, Twitter atau akun sosial media lainnya dengan hashtag yang sama, #nodrivingunder17. Salam safety driving!
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, per Hari Maksimal Rp 500 Ribu
Australia 'Lumpuh', Hampir 500 SPBU Kehabisan BBM!