Harga jual mobil sedan, terutama yang diimpor dari luar negeri memang selangit, karena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai 30 persen. Padahal, jika pajak itu diturunkan, maka penjualan akan naik dan proses produksi bisa dilakukan di dalam negeri.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa menurunkan PPnBM sedan dari 30 persen ke 10 persen.
"Kami usulkan kepada pemerintah melalui Gaikindo. Bapak-bapak di Perindustrian tolong dong PPnBM sedan turunin jadi 10 persen," ujar Jongkie di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan penjualan akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi prinsipal mobil untuk memproduksi sedan buatannya di Indonesia. Bila itu terjadi, tidak hanya harga sedan juga bisa ditekan, tetapi juga akan mendatangkan devisa bagi negara. Soalnya, sedan tersebut juga akan diekspor.
βJadi Indonesia bisa menjadi basis produksi MPV ditambah lagi sedan," kata Jongkie.
Dia berharap pemerintah bersedia memenuhi permintaan tersebut. Terlebih, penurunan tarif pajak bukan berarti penurunan pendapatan bagi pemerintah.
Meski tarif PPnBM turun menjadi 10 persen, namun jika volume penjualan sedan banyak maka pendapatan pemerintah juga semakin melimpah. Tak hanya dari pajak penjualan dan pertambahan nilai, tetapi juga pajak-pajak lainnya.
(ady/arf)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat