Mobil produksi PT Industri Kereta Api yang diberinama GEA (Gulirkan Energi Alternatif) akhirnya bisa diproduksi massal. Sertifikat laik jalan mobil GEA pun sudah keluar per Selasa, 17 Desember 2013.
GEA sudah lulus uji tipe serta memenuhi persyaratan dan laik jalan dari Kementerian Perhubungan.
"Iya GEA sudah dapat sertifikasi layak jalan. Dan tinggal dijual ke konsumen saja," kata Ketua Asosiasi Industri Automotif Nusantara Ibnu Susilo ketika dihubungi detikOto, Jumat (3/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standar-standar kendaraan yang dimaksud bermacam mulai dari kondisi keamanan, jarak ban depan dan ban belakang, rem, tingkat kebisingan, hingga standar penerangan lampu dan lain-lain.
"Kita bersyukur GEA akhirnya lulus uji tipe kendaraan dan selanjutnya bisa diproduksi massal," ucap Ibnu.
GEA menyasar pada mobil murah pedesaan dengan kapasitas 640 cc. Mobil ini diharapkan akan bisa dijual dengan harga Rp 55 juta.
(ikh/ikh)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru