Mobil Listrik Kapan Ada STNK-nya?

Mobil Listrik Kapan Ada STNK-nya?

Aditya Maulana - detikOto
Minggu, 22 Des 2013 11:43 WIB
Mobil Listrik Kapan Ada STNK-nya?
Jakarta - Jika Anda melihat mobil-mobil listrik yang tengah dites sekarang di Jakarta, mobil-mobil ini belum memiliki pelat nomor dan STNK. Kapan mobil itu memiliki STNK?

"Masalah nanti STNK-nya gimana atau yang lainnya akan kita pikirkan. Hal-hal kecil kaya gini juga akan dipersiapkan," jawab Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta di Ruang Auditorum Gedung 2 BPPT Lantai 3, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Saat ini, pemerintah lanjut Gusti tengah fokus untuk mensosialisasikan mobil listrik. Itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya mobil listrik merupakan upaya untuk mengurangi konsumsi BBM dan emisi gas buang di Indonesia," ujar Gusti

Ditambahkannya, meskipun teknologinya belum semaju di luar negeri, tapi lambat laun akan berkembang dan infrastrukturnya juga akan mengikuti seiring berkembangnya waktu.

"Indonesia masih punya kesempatan. Industri baterai kita belum maju. Baterai kita sementara ini bentuknya besar tapi daya simpanya kecil," timpalnya.

Selain itu, Gusti juga mengatakan kalau saat ini mobil listrik di Indonesia baru memasuki level 7. Untuk mencapai nilai yang sempurna dikatakannya tidak perlu membutuhkan waktu yang lama.



(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads