Kenaikan Pajak Mobil Mewah Dirasa Tidak Adil

Kenaikan Pajak Mobil Mewah Dirasa Tidak Adil

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 13 Des 2013 10:14 WIB
Kenaikan Pajak Mobil Mewah Dirasa Tidak Adil
Jakarta - Wacana mengenai masalah kenaikan tarif pajak untuk mobil mewah (PPnBM) masih ramai diperbincangkan, terutama bagi mereka para importir umum dan produsen yang menjual mobil-mobil mewah di Indonesia. Sebab, harga jual mobilnya akan semakin tinggi.

Menanggapi masalah itu, PT Garansindo Inter Global APM merek Chrysler, Jeep, Dodge dan Fiat di Indonesia mengatakan kalau kenaikan tarif PPnBM itu cukup berat dan pemerintah tidak adil.
Β 
"Masalahnya khusus kita saat ini masih punya PR yang berat. Untuk CJD kendala terbesar ada di PPnBM, kalo spiritnya (semua kebijakan pemerintah) semua pemain memiliki kendala yang sama mungkin tidak akan jadi masalah," kata CEO PT Garansindo Inter Global, Muhammad Al Abdullah, di markas besar Chrysler Group di Jakarta.

Dijelaskannya lebih lanjut, masalah naiknya PPnBM kali ini telah berbeda dari yang ditetapkan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wacananya sudah melenceng. Awalnya kebijakan PPnBM ini akan berlaku untuk mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari Cs. Saya Setuju hal itu, Karena memang mobil super mewah itu lumrah lah yaa (untuk mendapatkan kenaikan PPnBM), katanya.

Tapi, pada kenyataannya saat ini keputusan itu berubah lagi dan tarif PPnBM akan menjadi 125 persen hingga 150 persen.

"Tapi terakhir wacana yang kita dengar dari bapak Menkeu, bahwa kebijakan yang akan berlaku di bulan Desember 2014 akan diberlakukan untuk diplacment cc (dilihat dari mesin). Dengan diberlakukannya kenaikan itu (PPnBM) ini tidak akan menekan defisit neraca perdagangan," katanya.

Jelas jika keputusan pemerintah mengenai PPnBM dinilai berdasarkan kapasitas mesin, salah satu varian Chrsyler Group bakal terkena dampak terparah

"Kalo di atas (pemerintah) tanpa melihat mewah atau non mewah (kenaikan PPnBM), dan akan menetapkan berdasarkan mesin 3.000 cc keatas, maka Jeep akan terkena impact terbanyaknya. Kami meminta tolong deh pemerintah, memberikan wacana yang jelas tentang peraturannya, karna penjualan kita kita mayoritas (penjualan terbanyak Jeep)," ujarnya.

Sementara itu, Al Abdullah pun memberikan contoh konkrit, yang membuat dirinya menilai keputusan pemerintah tidak adil namun lebih memihak dan menguntungkan produsen otomotif lainnya di Indonesia.

"Sebagai contoh, kita bicara kendaraan yang sama dengan Jeep (mengusung mesin 3.000 liter). Misalnya kepada produsen otomotif yang satu itu. Ah, sudahlah langsung sebut saja, tidak usah ditutupi," katanya.

"Misalnya seperti Lexus dan Jeep, Mesinnya sama (3.000 cc), sama-sama CBU, sama-sama SUV (Lexus varian SUV). Lexus jelas sudah memiliki kandang emas dengan kerjasama Indonesia-Jepang, dimana biaya masuk Lexus hanya 28,1 persen," katanya.

Sedangkan Jeep, lanjutnya bayar biaya masuk mencapai 40 persen. Jika diberlakukan (kenaikan PPnBM berdasarkan mesin) saat ini, Mobil Lexus akan semakin istimewa. Karena dia memiliki mesin dibawah 3.000 cc hanya 2.700 liter.

"Berapa liter sih perbedaan antara 3.000 liter dengan 2.700 liter? Paling cuma beda sedikit konsumsi bahan bakarnya," ujar Al Abdullah dengan rasa kecewa. Inilah yang saya bilang ini tidak adil. Kita mohon pada pemerintah lebih hati-hati," tuntasnya.

(lth/ady)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads