Ada kabar yang sempat menyebutkan Ludmilla Arif, konsumen Nissan March yang kecewa telah menerima uang kompensasi. Kabar miring ini pun langsung dibantah Ludmilla.
"Belum mas," ujar Ludmilla kepada detikOto, Selasa (1/10/2013).
Namun dirinya mengakui, saat pengadilan masih berlangsung dan belum menemui kata putusan, Ludmilla menuturkan ada beberapa orang yang menelepon dirinya untuk membeli Nissan March miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya aku bilang, kita tunggu aja keputusan Makamah Agung (MA), menghargai perjuangan konsumen dan Pak David," jawab santai Ludmilla.
Dan Ludmilla pun mengakui bisa bernafas lega karena kasus yang sudah digelar sejak Februari 2012 itu dikuatkan lagi dengan ditolaknya kasasi Nissan di Mahkamah Agung.
PT Nissan Motor Indonesia mengaku kini tengah menyiapkan langkah-langkah menyusul mentalnya kasasi di Mahkamah Agung.
"Saya belum bisa comment apa-apa lagi diskusi," tegas General Manager Marketing & Communication Strategy, PT Nissan Motor Indonesia Indrie Hadiwidjaja ketika diminta tanggapan kasus tersebut di Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Menurut Indrie, NMI tidak ingin kasus tersebut terus berlarut-larut dan tanpa ujung. Pihak Nissan seperti yang dijelaskan Indrie ingin kasus tersebut tuntas secepatnya."Akan diputuskan secepatnya," ucap Indrie.
(lth/ddn)










































