Toyo Tires mendaftarkan gugatan pendagangan tidak sehat ke The U.S. International Trade Commission untuk menggugat 22 perusahaan manufaktur, importir dan penjual ban kendaraan penumpang dan light truck.
Pada gugatannya, Toyo menuduh 22 perusahaan itu melakukan perbuatan melawan hukum karena menjual ban di Amerika Serikat yang menggunakan paten milik Toyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Amerika Serikat Toyo melepas ban dengan merek Toyo Tires dan Nitto yang desainnya mereka buat dan patenkan untuk mobil penumpang dan truk ringan.
Toyo mengatakan mereka mengambil langkah ini untuk melindungi perusahaan, pelanggan dan rekan bisnis mereka dari persaingan tidak sehat dengan menegakkan hak kekayaan intelektualnya.
Toyo meminta ITC untuk melarang ban-ban yang menggunakan paten mereka tanpa izin untuk dijual di Amerika Serikat. Bahkan mereka juga meminta ban yang sudah terlanjur diimpor ke sana untuk dilarang pula penjualannya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Pernyataan Taksi Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Pelajaran dari Oknum TNI Lawan Arah, Ngamuk Gebrak Ambulans