Memiliki pelat nomor cantik dengan kombinasi tertentu menjadi kebanggaan bagi pemiliknya. Namun, banyak calo atau biro jasa yang mematok harga tinggi untuk sebuah pelat nomor cantik. Namun ternyata, mendapatkan pelat nomor cantik secara resmi tidaklah sesulit yang dibayangkan.
Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi AKBP Latif Usman memaparkan kalau pada prinsipnya kepolisian tidaklah mengenal apa yang disebut nomor cantik.
Sebab, bagi kepolisian semua nomor adalah sama. Bila memang ada nomor pelat yang belum diregistrasi, masyarakat boleh memintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan nomor-nomor kendaraan yang dianggap memiliki kombinasi huruf-angka yang cantik, memiliki angka keberuntungan misalnya angka 8, serta kombinasi huruf-angka yang dapat terbaca memang sejak dulu marak diperdagangkan.
Harga yang ditawarkan pun semakin menggila, yakni, dari mulai angka ratusan ribu, jutaan hingga puluhan juta rupiah untuk nomor kendaraan yang memiliki kombinasi huruf-angka pilihan yang cantik dan langka.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru