Demikian hasil survei National Sleep Foundation tahun 2012 seperti dikatakan pengamat kopi nasional, Heri Setiadi dalam acara V-Kool i-Koll Clob Cofee Experience di La Tazza di Electronic City, Jakarta, Minggu (14/4/2013).
"Menurut National Sleep, 20 persen pengendara pernah tertidur di saat mengemudi. Ini sangat bahaya," tegas Heri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pengendara yang tidak menahan rasa kantuk lagi sebaiknya beristirahat untuk memulihkan kondisi badan. Seperti yang dikatakan Heri cara tersebut yang paling benar untuk mengusir rasa kantuk. Menurut Heri, kopi dengan kandungan kafein tinggi pun tidak bisa mengatasi rasa kantuk yang berat.
"Kalau memang kantuk yang berat sekalipun sebaiknya istirahat," ucapnya.
Seperti diketahui beberapa penelitian menemukan bahwa tidur selama 30 menit sampai 1 jam dapat meningkatkan kewaspadaan dan kinerja otak dalam berkendara. Aktivitas mengemudi pun kembali fokus.
Dan sebaliknya jika mengemudi dalam kondisi mengantuk maka akan mengganggu kerja otak, dan sangat berbahaya ketika harus memaksakan untuk terus mengemudi.
(ikh/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah