Itu artinya betapa padatnya Jakarta oleh kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2. Dengan begitu dampak yang dirasakan selain macet juga polusi udara akibat gas buang kendaraan itu sendiri.
Forum Udara Bersih Indonesia (FUBI) Ahmad Sarifudin menuturkan kalau 57 Persen masyarakat Jakarta terkena imbas atas pencemaran udara (penyempitan saluran pernafasan) akibat gas buang kendaraan yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, pada 2010 lalu masyarakat Jakarta harus membayar uang berobat sebesar Rp 38,5 triliun. Itu murni biaya yang harus dibayarkan sesorang untuk membayar akibat pencemaran udara.
"Ini bukan kami yang melakukan survei tapi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia," lugasnya.
Setiap tahunnya, angka tersebut selalu meningkat seiring dengan pertumbuhan kendaraan yang terus meroket.
"Penyakitnya juga macam-macam seperti ISPA, sesak nafas dan lain sebagainya. Dan biaya itu juga belum termasuk multiplayer efek tapi murni biaya seseorang untuk membayar sakit akibat pencemaran udaran" tandasnya.
(/)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Usulan Biar Pemprov DKI Tetap Dapat Pemasukan meski Pajak EV Rp 0