Salah satunya PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang tertarik memboyong Outlander PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) ke Indonesia.
Dengan adanya peraturan itu pastinya akan sangat menguntungkan karena akan lebih mudah memasarkan kendaraan tersebut di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga gembira karena pemerintah sudah ada payungnya soal low carbon. Dengan ini kami mengharapkan kalau pemerintah Indonesia bisa memberikan dorongan untuk hal ini. Jika benar maka kami akan gembira," tukas Executive Marketing Director PT Krama Yuda Tiga Berlian Motors (KTB) Rizwan Alamsjah di Jakarta.
Menurutnya terkait hal ini, KTB pernah memiliki pengalaman yang cukup unit ketika mendaftarkan kendaraan listriknya i-MiEV di Indonesia. Meski belum ada peraturannya akhirnya i-MiEV ini berhasil keluar dan memiliki pelat nomor hitam.
"Kita kan sekarang sudah punya 2 unit i-MiEV dengan pelat hitam. Akhirnya setelah diakalin keluar juga peraturannya dan i-MiEV ada BPKB dan STNK-nya," tutupnya.
(ady/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Usulan Biar Pemprov DKI Tetap Dapat Pemasukan meski Pajak EV Rp 0