Mobil listrik Tucuxi milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, yang mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan ternyata belum mengantongi sertifikat resmi.
Kecelakaan itu terjadi saat Dahlan mengendarai mobil listrik Tucuxi dari Solo menuju Magetan. Perjalanan ini merupakan bagian dari test drive mobil listrik dengan jarak tempuh kurang lebih 1.000 km, sebelumnya Dahlan berhasil menjajal mobil listrik buatan Dasep Ahmadi hingga sejauh 1.000 km.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, mengatakan kalau mobil listrik Tucuxi milik Dahlan Iskan belum mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan. Biasanya agar sebuah kendaraan sah bisa melaju di jalan raya, harus mengantungi sertifikat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, mobil listrik Tucuxi milik Dahlan Iskan bisa dikatakan melanggar aturan karena belum memiliki sertifikat uji tipe?
Bambang menambahkan, kalau mengikuti prosedur dari Kementerian Perhubungan jika suatu kendaraan belum memiliki sertifikat uji tipe maka kendaraan tesebut tidak boleh diuji di jalan atau digunakan.
"Kalau sesuai prosedur jelas itu melanggar. Tapi lebih jelasnya tanya ke pihak kepolisian karena pihak kepolisian yang berwenang mengeluarkan pelat nomor suatu kendaraan," lugasnya.
"Tapi balik lagi, pihak kepolisian juga belum bisa mengeluarkan pelat nomor suatu kendaraan jika Kemenhub belum mengeluarkan sertifikat uji tipe pada kendaraan tersebut," tandasnya.
Selama ini, Tucuxi menggunakan pelat hitam yang memang hanya bertuliskan inisial Dahlan Iskan saja.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit