"Motor kan bisa saja boleh (tidak kena pembatasan), tapi bisa menimbulkan masalah lain lagi. Kalau saya sih semua dong," kata Sekjen MTI Ellen Sophie Wulan Tangkudung kepada detikcom, Jumat (7/12/2012).
Menurut Ellen, jika motor tidak turut dibatasi maka akan terjadi peningkatan secara signifikan pengguna motor di Jakarta. "Itu persoalannya jika roda dua tidak dibatasi juga, maka orang akan membeli sepeda motor. Itu pasti akan beralih," ujar Ellen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ellen lebih mendukung pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengantar logistik atau barang seperti truk, mobil box, dan sejenisnya. Kendaraan darurat juga termasuk dalam kendaraan yang tidak termasuk pembatasan.
"Yang boleh dikecualikan kendaraan emergency dan truk, yang tidak boleh (dikecualikan) adalah roda empat dan roda dua kendaraan pribadi," tutup Ellen.
(ndr/syu)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Pernyataan BYD Soal Seal Terbakar di Cikampek