Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR menjelaskan kalau produsen mobil pada dasarnya tidaklah masalah dengan tiap aturan yang dibuat pemerintah.
"Pada dasarnya kami tidak masalah karena itu hak pemerintah mengatur semuanya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah bersiap untuk mengeluarkan larangan mobil mewah di DKI Jakarta membeli BBM bersubsidi di September ini.
Β mengatakan pada September 2012 BPH Migas akan segera mengeluarkan aturan baru yakni melarang setiap mobil mewah untuk membeli BBM bersubsid khususnya premium.
"Akan segera keluar aturan pelarangan mobil mewah beli BBM bersubsidi khususnya premium, paling cepat September ini sudah keluar dan berlaku," kata Direktur BBM BPH Migas, Djoko Iswanto ketika dihubungi detikFinance.
Dikatakan Djoko, aturan tersebut akan berlaku secara bertahap dan daerah yang pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta karena kuota BBM subsidi di Jakarta makin menipis dan tiap bulan konsumsinya selalu over kuota.
"Diberlakukan bertahap, awalnya di DKI Jakarta dulu karena kuotanya makin menipis dan sering jebol, dasar aturan ini tidak lain Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012, sebagai salah satu program penghematan BBM subsidi yang awalnya untuk kendaraan dinas Pemerintah, BUMN dan BUMD pada 1 Juli 2012 dan 1 September 2012 untuk kendaraan Perkebunan dan Pertambangan, selanjutnya untuk mobil mewah," jelas Djoko.
Djoko menambahkan pada Rabu (12/9/2012) nanti akan mengundang Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan merek mobil apa saja yang dimasukan dalam kategori mewah.
"Rabu nanti kita akan undang Pertamina dan Gaikindo untuk membeli masukan mobil apa saja yang dikategorikan mewah," ucapnya.
Ditambahkan Djoko, dengan metode menggunakan merek yang dilarang membeli BBM bersubsidi dianggap relatif lebih mudah dari pada harus berdasarkan kapasitas mesin karena akan menyulitkan petugas SPBU dilapangan.
"Waktu BBM akan dinaikan beberapa waktu lalu, kami sudah hampir selesai membuat aturan pembatasan BBM subsidi melalui cc yakni 1.500 cc- 2.000 cc dilarang pakai BBM subsidi, tapi itu sukar dilapangan khususnya bagi petugas SPBU sebagai ujung tombak pelaksanaan aturan tersebut, dengan berdasarkan merek akan sangat mudah membedakan ini mobil Alphard, Camry, BMW, Mercy, dan mobil-mobil mewah lainnya," jelasnya lagi.
Dikatakan Djoko hingga sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil-mobil kelas mewah masih mengisi premium RON 88 yang diketahui berkualitas rendah dibandingkan Pertamax cs.
"Sampai sekarang kan masih banyak itu mobil mewah pakai premium, padahal itu bisa merusak mesin mobil mereka sendiri, kan mobil-mobil produksi di atas 2006 sudah direkomendasikan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan (unleaded) atau beroktan di atas RON 90 termasuk Avanza dan Innova, tapi kedua kendaraan tersebut tidak kami masukan dalam kategori mobil yang akan dilarang beli BBM subsidi," tandasnya.
Sementara itu ketika Sudirman ditanya apakah sudah menerima undangan atau belum dari BPH Migas untuk membicarakan hal ini, Sudirman malah mengaku bingung.
"Nah itu dia, semua tanya saya bagaimana sikap industri terkait hal ini, lalu katanya mau ada pertemuan, kita diundang, tapi sampai detik ini saya bicara, saya belum terima undangan itu. Jadi saya juga bingung mau komentar apa," lugasnya.
"Kalau kita sebagai pelaku sifatnya hanya masukan. Ini kalau begini dampaknya ini, ini, ini. Kalau begitu dampaknya ini, ini, ini. Hitungannya begini. Kalau didengar ya syukur, kalau tidak yang penting kami sudah kasih masukan. Semua kan hak pemerintah, kita sebagai industri harus mendukung program pemerintah kan," tuntasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?