Kecepatan Rata-rata Kendaraan di Jakarta Hanya 10 Km/Jam

Kecepatan Rata-rata Kendaraan di Jakarta Hanya 10 Km/Jam

Syubhan Akib - detikOto
Kamis, 28 Jun 2012 11:59 WIB
Kecepatan Rata-rata Kendaraan di Jakarta Hanya 10 Km/Jam
Lalu Lintas Jakarta
Jakarta -

Jakarta memang kota macet. Gurita kemacetan pun tidak lagi mengenal ruas jalan dan jam. Bahkan Kementerian Perhubungan pun mengakui kalau kecepatan rata-rata kendaraan di ibukota hanya lah 10-20 km/jam. Pekerjaan rumah yang bisa diselesaikan calon gubernur?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso menjelaskan kalau pertumbuhan kendaraan sudah dalam batas akut.

Berdasarkan penelitian ADB di 2006 bahkan diperkirakan kalau akan ada pertumbuhan kendaraan dua kali lipat antara tahun 2010 silam sampai 2035 mendatang sementara pertumbuhan jalan kurang dari 1 persen saja.

"Tingginya tingkat penggunaan kendaraan pribadi mengakibatkan kemacetan lalu lintas," ujarnya dalam seminar Intellegent Transport System di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Sementara itu, dari 33 provinsi dengan 497 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia, Jakarta adalah kota yang paling lambat pergerakkan kendaraan di jalan. Hanya rata-rata 10-20 km/jam mobil bisa berjalan di jalanan Jakarta.

Dari data Suroyo yang disajikan, Jakarta menempati urutan teratas wilayah paling macet di Indonesia. Jakarta membuat kawasan Jabodetabek memiliki kecepatan rata-rata laju kendaraan di jalanan hanya 19 km/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(syu/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads