Direktur Road Safety Consultant dan Defensive Driving (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan kalau saat ini aksi lawan arah sudah banyak terjadi di Jakarta dan itu biasanya dilakukan karena pengendaranya malas menghadapi kemacetan dan putaran jalan yang jauh.
"Niat polisi di jalan tol ini baik sebenarnya, tapi saya harapkan setiap manajemen traffic hendaknya memperhatikan sosio impact di masyarakat. Saya takut langkah polisi ini akan dijadikan pembenaran bagi mereka yang suka lawan arah. Jadi kalau macet mereka akan seenaknya lawan arah. Padahal yang berhak menerapkan dan memerintahkan itu hanya polisi saja, bukan oknum-oknum di luar kepolisian seperti pemda atau pribadi-pribadi," kata Jusri kepada detikOto, Selasa (1/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingat tidak, Foke (Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo) dulu pernah lawan arah karena menghindari macet. Itu pemimpinnya. Di tingkat bawah, sering sekali kita lihat pengendara lawan arah di jalan. Jadi tanpa ada kebijakan polisi sekarang, contra flow sudah ada. Dan kalau tidak dipikirkan sosio impact-nya, langkah ini bisa dijadikan pembenaran bagi mereka yang ingin berbuat salah," pungkas Jusri.
Seperti diketahui, mulai 1 Mei ini memberlakukan sistem contra flow (lawan arus) di ruas Tol Cawang-Kuningan untuk mengurangi kemacetan di tol dalam kota. Contra Flow dimulai pukul 06.00 hinga 10.00 setiap Senin-Jumat. Upaya ini merupakan usaha kedua, setelah truk besar dilarang melewati tol dalam kota pada siang hari.
Dari pantauan detikOto, guna mengantisipasi risiko kecelakaan, petugas kepolisian menyiapkan kerucut lalu lintas di sepanjang jalur contra flow.
Pada sistem ini, petugas akan mempersilahkan mobil di jalan tol arah Cawang ke Kuningan yang selalu mengalami kemacetan tiap paginya untuk mengambil 1 jalur melawan arah dan lewat jalur mobil yang seharusnya dipergunakan mobil dari arah Kuningan ke Cawang.
Pembatas antara mobil yang berlawanan arah hanya menggunakan kerucut lalu lintas (cone) yang dianggap ringkih dan minim sisi keamanannya. Kerucut ini dipasang di sepanjang 5,5 kilometer mulai dari KM 3.050-KM 8.600 ruas tol Cawang menuju Kuningan yang mengarah ke timur.
Selain itu sejumlah rambu seperti rambu swing akan disiapkan dua buah. Rambu swing yang berisi pemberitahuan diberlakukannya sistem contra flow ini akan dipasang mulai 1 kilometer sebelum jalur contra flow dan 500 meter setelah jalur contra flow.
Sebagai rambu tambahan, sebanyak 3 unit rambu prisma akan disiapkan berikut 3 unit mobil pick up untuk sweeping jalur sebelum dan sesudah dilakukannya sistem contra flow.
Sistem contra flow sendiri dilakukan mengingat ruas tol tersebut bersinggungan dengan jalan arteri dan akses menuju Bandara Soekarno-Hatta serta merupakan jalur perlintasan perjalanan VVIP (very very important person).
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik