Leasing Masih Berat Hati dengan Kenaikan DP

Leasing Masih Berat Hati dengan Kenaikan DP

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 26 Apr 2012 09:00 WIB
Leasing Masih Berat Hati dengan Kenaikan DP
Jakarta - Lembaga pembiayaan mengaku masih berat hati dengan kebijakan kenaikan uang muka kredit. DP minimal 25-30 persen di pertengahan tahun 2012 itu dinilai akan mempengaruhi penjualan kendaraan di bawah Rp 200 jutaan.

"Kenaikan DP sebesar 5 persen itu cukup besar," ujar Used Car Marketing Deputy Division Head PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, di Cafe Tekko Jakarta, Rabu (25/4/2012) malam.

Hal ini akan akan dirasakan pada penjualan kendaraan penumpang dan memungkinkan adanya penurunan daya beli kendaraan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini bisa saja membuat Passenger Car beralih untuk menggunakan ke Used Car (kendaraan bekas). Sedangkan untuk mendapatkan data yang pasti untuk kendaraan Used Car tidak jelas angkanya," ujarnya.

Hal senada juga diunkapkan New Car 2 Marketing Deputy Division Head Sewaka Ramadhani PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk.

"Yang paling terkena itu kendaraan di bawah Rp 200 juta, Dan terutama untuk kendaraan Paseenger ini sangat riskan. Dan kita lihat saja nanti,"ujar Sewata.

Seperti diketahui peningkatan ambang batas DP akan mulai diberlakukan pada Juni 2012 mendatang. Ketentuan itu lahi setelah Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor minimal 25% dan mobil 30% untuk pengajuan kredit kendaraan di perbankan.

Kementerian Keuangan kemundian menyusul membatasi DP kredit kendaraan di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20% untuk motor dan 25% untuk mobil. Kebijakan itu akan berlaku mulai Juni nanti.

Namun beberapa leasing sudah mulai menerima surat edaran kenaikan DP kredit per bulan April ini dan mulai melaksanakannya pada bulan Mei.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads