Direktur Utama MASA, Pieter Tanuri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (16/4/2012), menjelaskan, penarikan didasarkan pada hasil tes yang dilakukan dalam keadaan ekstrem yang menemukan adanya kemungkinan sidewall separation pada ban.
"Ini voluntary recall bukan force recall. Perseroan bertanggungjawab terhadap produk ini sebagai itikadnya baik keselamatan pelanggan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ban Achilles merupakan model Desert Hawk A/P dan Radar Radial RLT-9. Menurut NTHSA, ban ini di bawah standar ketentuan keselamatan kendaraan bermotor No. 139 yang mengatur tentang masalah pneumatic pada ban radial untuk kendaraan ringan.
"Ban itu di sana dipakai oleh mobil semacam light truck atau van yang tidak ada di Indonesia," ucap Pieter.
(wep/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Mobil Listrik e-Vitara Dianggap Kemahalan, Suzuki Bilang Begini
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB