Sengketa Konsumen dan Produsen Mobil Pernah Terjadi

Sengketa Konsumen dan Produsen Mobil Pernah Terjadi

Syubhan Akib - detikOto
Kamis, 05 Apr 2012 19:08 WIB
Sengketa Konsumen dan Produsen Mobil Pernah Terjadi
Jakarta -

Bila di Indonesia ada Ludmilla Arif yang menuduh Nissan March boros sampai ke meja hijau. Di Amerika, hal itu juga pernah terjadi ketika pemilik Civic Hybrid menggugat Honda, juga karena mobilnya boros. Disana konsumen menang dan produsen kalah.

Klaim konsumsi bahan bakar sebuah kendaraan memang bisa didapat dengan berbagai metode yang tiap metodenya akan melahirkan hasil yang berbeda. Biasanya, pengetesan dilakukan di jalan bebas hambatan, sirkuit atau jalan lenggang yang membuat konsumsi bahan bakar terlihat efisien.

Tapi ketika digunakan di kondisi Indonesia, angka itu patah karena kondisi jalan tidak sesuai dengan kondisi jalan ketika pengetesan. Disini ada dua pendapat yang bertarung: klaim pabrikan tidak jujur karena tidak bisa dijadikan rujukan untuk iklan dan pendapat yang mengatakan hal itu sah-sah saja dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia Ludmilla Arif menuntut Nissan untuk membeli kembali Nissan March sesuai dengan uang yang dia keluarkan untuk membeli mobil tersebut karena merasa dirinya dibohongi Nissan melalui iklan-iklannya.

Ludmilla mengganggap Nissan melalui klaim konsumsi bahan bakar di berbagai tulisan media massa dan brosur March telah berbohong. Di media massa banyak di tulis konsumsi Nissan March yang dites wartawan mampu mencapai konsumsi 18,5 km/liter, sementara di brosur tertulis 21,8 km/liter.

Padahal kenyataannya, konsumsi Nissan March yang baru dibelinya beberapa bulan itu tidak sesuai klaim Nissan tadi.

"Paling cuma 12 km/liter. Kalau kena macet malah bisa sampai 8 km/liter," aku Ibu single parent dengan dua orang anak ini sambil menunjukkan brosur yang menuliskan klaim March 21,8 km/liter.

Setelah dimediasi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Nissan akhirnya diputuskan untuk membeli kembali mobil tersebut dengan harga Rp 150 juta. Nissan menolak dan hanya mau membayar Rp 138 juta.

Karena itum mereka pun menggugat balik keputusan BPSK dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membatalkan keputusan BPSK.

Β 

Dalam kasus ini Nissan diwakili pengacara dari LQQ Media Law Offices, Hinca IP Pandjaitan dan Deni Syahrial Simorangkir.


Di Amerika, Konsumen Jadi Raja

Bila di Indonesia, produsen seolah tidak terima dengan tuntutan konsumennya, di Amerika, Honda harus tertunduk pada seorang wanita bernama Heather Peters. Wanita ini menuntut Honda ke pengadilan.

Hasilnya, pada bulan Februari lalu pengadilan mewajibkan Honda membayar ganti rugi US$ 9.867 kepada Peters. Angka ini hampir mendekati denda maksimum US$ 10.000.

Honda sebelumnya mengklaim mobil Civic hybrid lansiran tahun 2006 yang dibeli Peters memiliki tingkat efisiensi 50 mpg atau sekitar atau sekitar 21,2 km/liter.

Tapi ternyata efisiensi mobil yang dimiliki oleh penduduk Los Angeles tersebut hanya berkisar di 30 mpg atau sekitar 12,7 km/liter. Peters pun menganggap Honda memberikan info yang salah dan menuntut Honda ke pengadilan.

Dalam sidang kasus class-action itu Peters mengajukan protes karena iklan Honda Civic menyebutkan mobil itu bisa mencapai angka 50 mil per galon.

Faktanya, Peters tidak pernah bisa mencapai angka 41 mil per galon atau 42 mil per galon. Angka konsumsi bensin itu makin merosot menjadi 30 mil per galon setelah Honda memperbarui software di Civic hybrid.

Honda juga mengakui kalau baterai Civic hybrid keluaran 2006-2008 lebih cepat rusak daripada yang diperkirakan. Akibatnya mobil pun lebih bergantung pada mesin bensinnya dan praktis membuat lebih boros bensin.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads