Hal itu ditegaskan langsung oleh Presiden Direktur PT BMI Indonesia, Ramesh Divyanathan di sela-sela peluncuran MINI Cooper S Coupe dan Roadster di Mall Pondok Indah, Jakarta, Senin (2/4/2012).
"Kita yakini segmen kita tak terpengaruh, karena segmen kita berbeda," tegas Ramesh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kita sangat kuat akan hal itu. Saya rasa kenaikan DP kendaraan tidak akan mempengaruhi konsumen kita," paparnya.
Oleh karena itu, Ramesh menjelaskan sepertinya tidak perlu merevisi target penjualan mobil BMW di Indonesia.
Seperti diketahui setelah Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor minimal 25% dan mobil 30% di perbankan. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/10/DPNP per 15 Maret 2012 tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Sementara DP di perusahaan multifinance atau leasing minimal 20% untuk motor dan 25% untuk mobil. Hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit