Mercedes-Benz 300SL yang dikenal dengan sebutan Gullwing menjadi korban ketika desainnya dicontek oleh sebuah perusahaan. Mercedes-Benz pun berang.
Sebab replika Mercedes-Benz 300SL yang dibuat oleh sebuah perusahaan di Jerman yang tidak disebutkan namanya dianggap telah melewati batas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, Mercedes-Benz pun melayangkan gugatan ke pengadilan dan memenangkan kasus ini. Hakim memutuskan bahwa ketika 300SL diluncurkan pada tahun 1954, para desainer yang menggambar mobil tersebut telah memberikan hak pada Daimler.
Itu berarti semua perusahaan yang menjual replika 300SL dianggap bertentangan dengan hukum Jerman bahkan jika pun mobil replika itu tidak dihiasi dengan logo Mercedes.
Setelah keputusan pengadilan itu diucapkan, petugas bea cukai Jerman lalu menyita replika ilegal tersebut dan mengirimkannya ke Mercedes-Benz Classic Center untuk dihancurkan.
Di markas Mercedes-Benz, para pekerja Daimler memisahkan tubuh fiberglass dari sasis yang kemudian memotong-motongnya untuk kemudian dilemparkan ke tempat sampah, sementara sasis mobil tersebut juga dihancurkan.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB
Penjualan Mobil di Indonesia Nyaris Disalip Malaysia, Menperin: Ini Alarm!