Esemka dinyatakan belum memenuhi standar emisi Euro2 yang ditetapkan oleh pemerintah. Apa saja yang dilanggar Esemka sehingga Esemka dinyatakan tidak lulus?
Dalam aturan mengenai uji emisi menurut Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.
"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD (Kandela) untuk kanan. Dan untuk kiri 6.700 CD. Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari," tambahnya.
"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil