Hal tersebut disampaikan Kepala Puskom Publik Bambang S.Ervan ketika dihubungi detikOto, Rabu (4/1/2011).
"Dari hasil pengujian teknis jalan, Esemka sudah memenuhi standar laik jalan, namun disampaikan juga untuk diperbaiki hasil uji emisi gas buang karena belum memenuhi standar keputusan menteri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menuturkan, Esemka sebenarnya sudah bisa diproduksi namun tinggal memperbaiki emisi mobilnya saja.
"Kalau teknis memang sudah memenuhi tinggal diproduksi, Kementerian Perhubungan turut bangga dan mendukung kreativitas dalam pembuatan mobil nasional. Namun demikian diharapkan mobil nasional tersebut harus memenuhi standar laik jalan dan emisi gas buang sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena kita tahu perusahaan-perusahaan yang besar, kadang-kadang mobilnya sudah jadi baru mereka memasukkan untuk di uji." ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?