Banyak cara yang diterapkan Singapura untuk mengatasi kemacetan mulai dari menyediakan alat transportasi umum yang nyaman dan aman hingga menerapkan pajak kendaraan yang tinggi.
Namun bagi yang sering ke Singapura, pasti banyak yang tidak menyadari kalau Singapura pun menerapkan berbagai plat nomor kendaraan sesuai dengan kebutuhan para pengendara. Dengan diawali warna merah dan hitam, dengan fungsi yang berbeda tentunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak berhenti sampai disitu, pemerintah Singapura juga menerapkan pajak yang jauh lebih murah untuk kendaraan berplat berwarna merah, namun jika di hari biasa pemilik kendaraan berwarna merah ini keluar dan dipakai harian maka mereka harus bayar pajak lagi.
Sedangkan kendaraan berplat berwarna hitam bisa berjalan kapan pun tanpa melihat waktu dan hari apa. Namun konsekuensi yang para pengendara pun harus membayar pajak yang sangat mahal tentunya.
Para pemilik kendaraan pun harus memiliki sertifikat yang disebut dengan COE (Certificate Of Entitlement). Sertifikat ini bisa lebih mahal dari harga mobilnya, akan tetapi harga ini pun tergantung dari harga kendaraan tersebut.
Para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Dan para pemilik juga tidak izinkan untuk menggunakan boleh kaca film kecuali untuk kaca bagian belakang mobil, dan ini merupakan peraturan yang wajib untuk setiap pengendara.
Belum lagi aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang membuat para pengendara harus membayar retrebusi ketika memasuki suatu kawasan.
Selanjutnya untuk setiap para pengendara yang ingin memodifikasi kendaraan kesayangan mereka, para pemilik kendaraan di Singapura harus mendaftarkan kendaraan mereka dan mengikuti LTA (land and transport authority).
Misalkan saja memodifikasi knalpot yang berlebihan, bila suaranya dapat mengganggu pengendara lain maka penggunaan knalpot ini pun tidak akan diizinkan.
Berbagai aturan tersebut sudah barang tentu akan membuat para penduduk negeri kecil itu berpikir selain membatasi waktu pemakaian, pajak yang tinggi pun jadi pertimbangan. Terlebih sistem transportasi Singapura terbilang sudah cukup baik sehingga masyarakatnya tidak lagi tergantung pada kendaraan pribadi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi