Mobil Irit BBM Dikirim Importir Bermasalah

Mobil Irit BBM Dikirim Importir Bermasalah

- detikOto
Kamis, 13 Okt 2011 14:12 WIB
Mobil Irit BBM Dikirim Importir Bermasalah
Jakarta - Bea Cukai memunculkan fakta baru seputar penahanan mobil irit BBM miliki mahasiswa dari 5 perguruan tinggi. Rupanya importir kesepuluh mobil mahasiswa yang ditahan pihak Ditjen Bea Cukai merupakan importir yang bermasalah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan kesepuluh mobil tersebut ditahan pihaknya karena tidak adanya surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) oleh importir umum yang digunakan pihak ITS, UI, UGM yaitu PT Sinar Sofynas Sejahtera (SSS) dan PT Arthamas Tumpuan Perkasa (ATP) yang digunakan pihak ITB dan Politeknik Pontianak.

Sayangnya, lanjutnya, importir yang digunakan pihak ITB dan Poltek Pontianak, PT ATP, merupakan importir yang bermasalah. Importir ini masih menjalani proses pemeriksaan atas kasus penyelundupan 18 kontainer berisi kayu eboni dan sonokeling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT ATP ini adalah importir yang dulu itu lho, penyelundupan 18 kontainer kayu eboni. Nah ini, masa orang bermasalah diminta untuk mengurusi," tegasnya.

Sementara untuk importir PT SSS, Agus menyatakan trackrecord perusahaan tersebut adalah spesialisai impor truk-truk bekas.

"PT SSS itu importirnya truk-truk bekas," ungkapnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Agus mengharapkan agar pihak akademisi melakukan pengurusan langsung untuk barang-barang dan alat-alat keperluan pendidikan.

"Kita itu, fasilitas untuk keilmuan luar biasa. Pembebasan bea masuk PPnBM, tapi mereka tidak pernah mau tahu ini. Ini sudah rekomendasi Kemediknas, buku-buku pelajaran jadi nol persen," jelasnya.

Untuk itu, agar tidak terulang kembali permasalahan tersebut, Agus menyatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan terkait impor fasilitas pendidikan ke beberapa universitas.

"Akan kita sosialisasi ke mereka sehingga responsnya tidak seperti ini.
Kita rencanakan minggu depan ke semua perguruan tinggi besar," tandasnya.


(nia/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads