Total tol yang mengalami kenaikan sepajang 545,46 Km, termasuk 11 ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga.
"Keputusan ini berdasarkan keputusan Menteri PU No 277/KPPS/M/2011 tanggal 27 September 2011, berlaku efektif tanggal 7 Oktober pukul 00.00," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam acara konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jakarta-Bogor-Ciawi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000
- Jakarta-Tangerang naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500 Β
- Surabaya-Gempol naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
- Cikampek-Purwakarta-Padalarang naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.500
- Padalarang-Cileunyi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000
- Dalam Kota Jakarta naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000 Β
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
- JORR (Ulujami-Cilincing) naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500 Β
- Ulujami-Pondok Aren naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 Β
- Palimanan-Kanci naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000
- Semarang A, B, C tetap Rp 2.000 (ada pembulatan ke bawah) Β
- Serpong-Pondok Aren naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500
- Ujung Pandang Tahap I dan II tetap Rp 2.500 (ada pembulatan ke bawah)
- Tangerang-Merak naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 31.000
Namun para operator tol harus lulus evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
(hen/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?