Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di tol Cipularang km 90-100 arah Jakarta begitupun sebaliknya. Salah satu cara yakni memperbanyak rambu-rabu lalu lintas.
Nah, rencana Kemenhub itupun seperti sedikit demi sedikit terealisasi. Salah satunya yakni rambu peringatan batas kecepatan 80 Km/Jam di tol Cipularang km 90-100 arah Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan batas kecepatan tersebut dipasang di jembatan penyeberangan km 90-100 arah Bandung. Tidak hanya itu agar pengendara tetap waspada, Kemenhub meletakan rambu peringatan sebelum memasuki km 90-100 arah Bandung.
"Ada 2 rambu lalu lintas lagi yang diletakan di sebelah kiri jalan dan bertuliskan "Hati-hati Anda memasuki km 90-100 Karena Sering Terjadi Kecelakaan fatal" Posisi plangnya sebelum memasuki km 90 yang ke arah Bandung," kata salah satu pengguna jalan, M. Syafieq Ismail, Sabtu (17/9/2011).
(ikh/ikh)












































Komentar Terbanyak
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?
Dealer Mobil Jepang Berguguran di RI, Menperin Wanti-wanti Begini