Wakil Detasemen Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri AKBP A Carel mengatakan, pita kejut dimaksudkan agar pengendara mengurangi kecepatan pada titik tersebut.
"Pita kejut ini sudah kita pasang sejak sekitar 4 hari lalu di KM 103. Upaya ini kita lakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan," jelas Carel saat dihubungi wartawan, Rabu (14/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pita kejut ini dipasang di KM 103 arah Jakarta atau 3 kilometer sebelum titik yang dianggap rawan kecelakaan. Adapun, disebutkan dia, titik rawan kecelakaan terdapat di Km 100-90 arah Jakarta.
"Di KM 100-90 itu yang sering kecelakaan," kata dia.
Pita kejut ini diposisikan pada jalan datar yang lurus dan bebas pandang. "Kalau ditempatkan di tikungan tidak tepat, karena kendaraan bisa loncat," ucapnya.
Carel mengungkapkan, pemasangan pita kejut ini dilakukan setelah pihaknya dan instansi terkait mengevaluasi kecelakaan di tol tersebut yang menewaskan Virginia Anggraeni, istri artis Saipul Jamil. Menurutnya, dari aspek jalan dan rambu-rambu Tol Cipularang sudah lengkap dan laik.
(mei/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Pernyataan BYD Soal Seal Terbakar di Cikampek