Seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Setidaknya uang sebanyak US$ 44.500.000 atau sekitar Rp 383 miliar telah tercuri dari calon pembeli mobil dalam kurun waktu 2008-2010.
Karenanya FBI pun memperingati setiap masyarakat AS yang hendak membeli mobil di dunia maya. Sebab beberapa korban tengah banyak melapor karena merasa ditipu oleh jasa jual-beli mobil online. Ada 14.000 keluhan mulai 2008-2010.
Dalam laman FBI yang dikutip detikOto, Selasa (13/9/2011) FBI mengatakan banyak konsumen harus mewaspadai langkah penipu, soalnya berbagai cara yang dilakukan penipu seperti membuat tampilan website hingga semenarik mungkin. Tujuannya agar konsumen percaya jika situs tersebut benar-benar jual-beli mobil online resmi.
Selain itu pembeli juga harus mewaspadai jika situs jual-beli mobil online yang berani menjual mobil di bawah harga rata-rata alias lebih murah dari harga pasaran. Soalnya itu menjadi trik baru di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski konsumen melakukan transaksi di internet, harus dengan cara online chat, dan jangan lupa untuk meminta menunjukan surat-surat perusahaan yang sah seperti yang dilakukan situs eBay.
Dengan itu konsumen terhindar dari penipuan. Dalam kasus ini pihak pembeli butuh ketelitian dan kewaspadaan dalam melakukan transaksi bisnis di online atau internet.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri