Demikian disampaikan Kepala BPJT Achmad Gani Gazali ketika berbincang dengan detikOto di Jakarta, Selasa (23/8/2011).
"Masalah tarif memang sudah waktunya kan sesuai aturan 2 tahunan yang disesuaikan dengan inflasi," kata Gani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kenaikan tol ini akan terjadi di 13 ruas. Gani menambahkan kenaikan akan terjadi maksimal hingga 13%. "Iya, kenaikannya antara 11% sampai 13%," jelas Gani.
Berikut 13 ruas tol yang bakal naik:
- Tol Jakarta-Tangerang
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
- Tol Pondok Aren-Ulujami
- Tol dalam kota Jakarta
- Tol lingkar luar Jakarta
- Tol Semarang Seksi A, B, C
- Tol Padalarang-Cileunyi
- Tol Semarang-Gempol
- Tol Palimanan-Kanci
- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
- Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Tol Serpong-Pondok Aren
- Tol Ujungpandang tahap I dan II











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional, Ini Bocorannya