"Saya rasa itu tidak akan berpengaruh," kata Presiden Direktur Motor Image yang merupakan pemasok mobil Subaru di kawasan Asia Tenggara, Glenn Tan di Jakarta, Kamis (18/8/2011) malam.
Saat ini, Subaru memang memasang DP yang cukup tinggi yakni 30 persen. Sementara Senior Manager TC Subaru, MS Perkasa dari banyaknya penjualan Subaru hanya 30 persen yang melakukan pembelian mobil secara kredit, selebihnya melakukan transaksi tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regional Senior Sales Manager Subaru, Markus mengatakan dengan rencana kenaikan DP kendaraan di Tanah Air, konsumen Subaru tidak bakal terkena imbas dari kebijakan tersebut dengan alasan konsumen Subaru lebih mapan dari segmen lainnya.
"Karena segmen kita lebih tinggi, dan jika itu kena imbas pasti sangat kecil sekali," yakin Markus.
Sementara Honda meminta pemerintah dan BI untuk lebih jelas menjelaskan kepada masyarakat kenapa kebijakan ini harus dilakukan.
"Tapi kita harus terlebih dahulu backgroundnya seperti apa, tujuannya seperti apa dan cara mengatasinya seperti apa. Agar semuanya jelas," tambah Jonfis.
Rata-rata, Honda mewajibkan konsumennya membayar DP 20 persen. Jadi jika DP dari 10 persen dinaikkan menjadi 20 persen maka tentunya tak jadi masalah bagi Honda.
Meski ada wacana kenaikan DP, Honda saat ini meluncurkan program penjualan βSaatnya Punya Hondaβ. Mereka yang mengincar mobil Honda diberi kemudahan untuk melakukan angsuran tiap bulannya agar tidak terlalu membebani masyarakat. Cukup dengan melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp 2,5 juta para konsumen pun dapat membawa varian Honda mana pun.
Misalnya harga untuk Honda Jazz itu senilai Rp 198.500.000, apabila konsumen ingin mengambil cicilan selama 3 tahun maka konsumen harus mengeluarkan DP sebesar Rp 58.433.000.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas