Tren penggunaan mobil listrik yang semakin meningkat berdampak langsung pada tingginya pemakaian charger umum di SPKLU. Tidak jarang, pengguna mobil listrik harus rela mengantre demi mendapatkan giliran mengisi daya.
Untuk mengurai kepadatan dan menghindari penumpukan kendaraan yang hanya parkir di SPKLU, Voltron sebagai salah satu penyedia jaringan SPKLU menerapkan kebijakan baru bernama Idle Fees.
Kebijakan ini pada dasarnya memberi 'denda' atau biaya tambahan bagi pemilik mobil listrik yang tetap diam di tempat pengecasan setelah sesi pengisian daya selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Voltron masih memberikan waktu tenggang sebelum biaya ini mulai diberlakukan. Untuk pengguna charger AC, masa tenggang diberikan selama 30 menit, sedangkan pengguna charger DC hanya memiliki 15 menit setelah pengisian daya berakhir.
Jika kendaraan masih terhubung setelah melewati batas waktu tenggang, maka Idle Fees akan mulai dikenakan. Aturan ini diterapkan untuk mendisiplinkan pengguna dalam memanfaatkan fasilitas SPKLU secara lebih efisien serta memberikan kesempatan yang sama bagi pengguna lain.
"Idle fees adalah biaya tambahan yang akan dikenakan jika kendaraan Anda tetap terhubung di stasiun pengisian daya setelah sesi pengisian selesai, melebihi masa tenggang (grace period). Tujuannya adalah untuk mendorong pengguna memindahkan kendaraan mereka tepat waktu setelah pengisian selesai, sehingga stasiun pengisian daya dapat digunakan oleh pengguna lain," tulis Voltron dalam rilisnya.
Berdasarkan informasi dari laman Frequently Asked Questions (FAQ) Voltron, kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 pagi hingga 23.00 malam. Namun, di beberapa lokasi tertentu seperti pusat pengisian daya (EV charging hub) dan stasiun pengisian bahan bakar, aturan ini berlaku sepanjang hari atau 24 jam penuh.
Untuk besaran biaya yang diterapkan, pengguna charger DC akan dikenakan Rp 1.000 per menit setelah masa tenggang, sementara pengguna charger AC dikenakan Rp 500 per menit.
"Anda akan menerima tiga notifikasi dari aplikasi: Saat sesi berakhir, saat Anda memiliki waktu tenggang kurang dari 10 menit tersisa, (dan) saat biaya menganggur mulai berlaku setelah masa tenggang. Aktifkan pemberitahuan di pengaturan ponsel Anda untuk memastikan Anda mendapat notifikasi dari Voltron," tulis Voltron.
(mhg/rgr)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali