Murmer! Pajak Tahunan Mobil Listrik Wuling Air ev-Hyundai Ioniq 6 Bikin Senyum

Murmer! Pajak Tahunan Mobil Listrik Wuling Air ev-Hyundai Ioniq 6 Bikin Senyum

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 27 Agu 2024 12:32 WIB
STNK Hyundai IONIQ 6
Pajak tahunan mobil listrik murah. Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Jakarta -

Pajak tahunan mobil listrik murah meriah. Berikut ini pajak mobil listrik Wuling Air ev hingga Hyundai Ioniq 6.

Mobil listrik menjadi salah satu kendaraan yang mendapat insentif dari pemerintah. Insentifnya berupa keringanan pajak. Pajak yang dimaksud salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mobil Listrik Dapat Insentif Pajak

Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB

2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

ADVERTISEMENT

Pajak Tahunan Mobil Listrik Murmer

Jadi jangan heran sekalipun harga mobil listrik mencapai miliaran rupiah, tapi pajak tahunannya tak sampai Rp 150 ribu. Sebagai contoh, Wuling Air ev dalam lembar STNk tertulis pajak tahun pertamanya mencapai Rp 831.500. Pajak itu terdiri dari:

PKB Pokok: Rp 388.500
SWDKLLJ: Rp 143.000
Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

Pada pembayaran pajak tahunan yang dibayarkan hanya PKB Pokok dan SWDKLLJ. Namun demikian lantaran PKB Pokok 0 persen, maka yang dibayar hanya SWDKLLJ yakni sebesar Rp 143 ribu.

Tak cuma Wuling Air ev, dalam penelusuran detikOto Wuling BinguoEV pun hanya membayar SWDKLLJ Rp 143.000. Model mobil listrik naik seperti Neta V pun juga pajak tahunannya ramah di kantong. Dilihat detikOto dalam lembar STNK Neta V, total pajak untuk tahun pertama Neta V sebesar Rp 443 ribu. Namun demikian untuk pajak tahunan besarnya hanya Rp 143.000.

Pajak mobil listrik Hyundai Ioniq 5 pun sama persis. Bahkan seorang pemilik Hyundai Ioniq 5 pernah menyebut pajak tahunan mobil listrik ini bikin senyum. Membayar uang Rp 150 ribu pun masih kembali Rp 7 ribu lantaran yang dibayar juga hanya SWDKLLJ. Demikian pula dengan pajak tahunan Hyundai Ioniq 6 dengan besaran serupa.




(dry/din)

Hide Ads