Daftar Harga Mobil Listrik yang Dijual di Indonesia, Mulai Rp 180 Jutaan

Daftar Harga Mobil Listrik yang Dijual di Indonesia, Mulai Rp 180 Jutaan

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 14 Agu 2024 07:43 WIB
Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak terlepas dari stasiun pengisian daya. Dalam hal ini, DFSK-Seres bekerja sama dengan Voltron memperluas charging station.
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Pilihan mobil listrik di Indonesia makin beragam. Soal harga, mobil listrik termurah saat ini dibanderol Rp 180 jutaan. Lebih lengkapnya, berikut ini daftar harga mobil listrik di Indonesia.

Popularitas mobil listrik di Indonesia belakangan terus merangkak. Ditambah lagi, model mobil listrik yang meluncur di Indonesia juga kian bertambah. Bicara harga, jelas bervariasi dan bisa disesuaikan dengan budget yang dimiliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil listrik termurah di Indonesia dibanderol mulai Rp 180 jutaan. Kalau yang termahal ada yang mencapai miliaran.

Untuk mengetahui lengkapnya, berikut ini daftar harga mobil listrik yang dijual di Indonesia Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia

  1. Seres E1: Rp 189.000.000
  2. Wuling Air ev: Rp 190.000.000-Rp 275.000.000
  3. Wuling BinguoEV: Rp 317.000.000 - Rp 372.000.000
  4. Wuling Cloud EV: Rp 398.800.000
  5. Neta V-II: Rp 299.000.000
  6. Neta V: Rp 317.000.000
  7. BYD Dolphin: Rp 365.000.000 - Rp 425.000.000
  8. BYD Atto 3 : Rp 465.000.000 - Rp 515.000.000
  9. BYD Seal: Rp 629.000.000 - Rp 719.000.000
  10. BYD M6: Rp 379.000.000 - Rp 429.000.000
  11. Chery Omoda E5: Rp 419.000.000 - Rp 488.800.000
  12. GAC AION ES: Rp 386.000.000
  13. GAC AION Y: Rp 415.000.000-Rp 475.000.000
  14. Hyptech HT Premium: mulai Rp 685.000.000
  15. Hyundai Ioniq 5: Rp 713.000.000-Rp 902.400.000
  16. Hyundai Ioniq 6: Rp 1.220.000.000
  17. Hyundai Kona Electric: Rp 499.000.000-Rp 590.000.000
  18. Nissan Leaf: Rp 738.000.000
  19. MG 4 EV: Rp 395.000.000
  20. MG ZS EV: Rp 413.000.000
  21. DFSK Gelora E: Rp 350.000.000-Rp 399.000.000
  22. Toyota bZ4X: Rp 1.190.000.000
  23. Lexus UX300e: Rp 1.464.000.000
  24. Lexus LBX: Rp 895.000.000 - Rp 899.000.000
  25. Kia EV6: Rp 1.349.000.000-Rp 1.799.000.000
  26. Mercedes-Benz EQA: Rp 1.540.000.000 (off the road)
  27. Mercedes-Benz EQB: Rp 1.655.000.000 (off the road)
  28. Mercedes-Benz EQE Saloon: Rp 2.300.000.000 (off the road)
  29. Mercedes-Benz EQE SUV: Rp 2.850.000.000 (off the road)
  30. Mercedes-Benz EQS Saloon: Rp 2.984.000.000- Rp 3.950.000.000 (off the road)
  31. Mercedes-Benz EQS SUV: Rp 3.650.000.000 (off the road)
  32. BMW i4: Rp 1.835.000.000
  33. BMW i5: Rp 2.205.000.000 - Rp 2.805.000.000
  34. BMW i7: Rp 3.330.000.000 - Rp 3.490.000.000
  35. BMW iX: Rp 2.483.000.000 - Rp 2.665.000.000
  36. BMW iX1: Rp 1.337.000.000
  37. MINI Electric: Rp 1.020.000.000

Mobil listrik saat ini menjadi salah satu kendaraan yang mendapat insentif dari pemerintah. Dimulai dari adanya PPN yang membuat harga mobil listrik jadi makin terjangkau. Ada juga insentif yang diberikan sehingga pajak mobil listrik jadi lebih murah.

Soal insentif pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB. Berikut rinciannya.

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads