Perpecahan Bikers Brotherhood Sampai ke Meja Hijau

Perpecahan Bikers Brotherhood Sampai ke Meja Hijau

Mukhlis Dinillah - detikOto
Kamis, 27 Jun 2019 08:11 WIB
Bikers Brotherhood. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Bikers Brotherhood menegaskan perpecahan salah satu klub motor tertua di Indonesia bukan karena perebutan merek dan logo. Justru, polemik yang tengah dihadapi BB1%MC dan BBMC Indonesia hingga berujung meja hijau saat ini merupakan objek lain.

Seperti diketahui, wadah para pencinta motor tua itu kini tengah mengalami perpecahan setelah 33 pendirinya (Dewan Adat) tidak mengakui kepengurusan BB1%MC Indonesia yang sah di bawah kepemimpinan El Presidente Pegi Diar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perselisihan ini sudah masuk ke ranah hukum menyusul gugatan pembatalan akta perkumpulan BBMC Indonesia yang dilayangkan BB1% MC Indonesia melalui Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung. Proses sidang tengah berlangsung.

Mantan El Presidente BB1%MC Budi Dalton menuturkan persoalan merek dan logo sejatinya sudah selesai. Ia menganggap persoalan merek dan logo ini hanya kembali dimunculkan kubu BBMC Indonesia sebagai penggiringan opini saja.

"Publik seakan-akan diarahkan bahwa kasus yang tengah dihadapi adalah persoalan logo dan merek. Padahal, fakta hukum menyatakan logo dan merek itu sudah menjadi milik BB1%MC dan itu sudah selesai," kata Budi di kawasan Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (26/6/2019) malam.

Ia menegaskan objek hukum yang disengketakan saat ini justru pembatalan akta perkumpulan BBMC Indonesia Nomor 05 tanggal 13 Oktober 2015 di PN Kelas IA Khusus PN Bandung. Bukan lagi berbicara logo dan merek.



"Kayaknya logo ini sangat begitu penting untuk dijadikan sebuah opini dalam persengketaan ini, padahal persengketaan ini bukan urusan logo sama sekali," ungkap Budi.

Kuasa hukum BB1%MC Fredy Nusantara menjelaskan logo BB1%MC telah terdaftar di Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Sehingga, logo tidak lagi bisa dipersoalkan oleh BBMC Indonesia.

"Jadi, kalau bicara logo, PN Bandung itu tidak berwenang, itu mah penggiringan opini. Padahal jelas, di gugatan tertera bahwa kita menggugat perbuatan melawan hukum mengenai pembuatan akta perkumpulan BBMC," ucap dia.

El Presidente Pegi Diar menegaskan, meski sudah berlangsung cukup lama, kasus hukum ini tidak mengganggu aktivitas dan jalannya program-program BB1%MC.

"Kami tidak merasa terganggu signifikan. Artinya, untuk urusan legal, kami serahkan kepada tim kuasa hukum yang sudah kami bentuk dan bekerja sampai saat ini. Jadi BB1%MC sampai saat ini terus eksis lewat program-programnya, bahkan perekrutan pun terus kami lakukan," ujar Pegi.


(mud/rgr)

Hide Ads