Jalan Lambat di Jalan Tol, Pakai Lajur Kiri Dong!

Jalan Lambat di Jalan Tol, Pakai Lajur Kiri Dong!

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 09 Mei 2018 14:11 WIB
'Left Lane Campaign', Kampanye Penggunaan Lajur Kiri Jalan Tol. Foto: Dok. ALTIC
Jakarta - Jalan tol menjadi solusi untuk kelancaran lalu lintas. Tapi, terkadang jalan tol juga masih dirundung kemacetan. Beberapa penyebabnya bisa jadi karena kendaraan yang melambat. Padahal, di jalan tol sudah ada aturan batas kecepatan minimal.

Di beberapa ruas tol, masih ada saja pengendara yang melajukan mobilnya dengan kecepatan rendah tapi berjalan di lajur kanan. Padahal, sudah jelas bahwa lajur kanan disediakan hanya untuk mendahului kendaraan lain.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Altis Indonesia Community (ALTIC) sadar bahwa masih banyak pengendara yang berkecepatan lambat di lajur kanan yang seharusnya khusus untuk lajur mendahului. Itu dinilai menjadi salah satu penyebab ketidaklancaran jalan tol.

"Hal ini banyak berpengaruh besar terhadap pengguna jalan tol lain seperti misalnya pengendara di lajur kanan melambat atau bahkan kerap terjadi kecelakaan karena banyak yang akhirnya menggunakan bahu jalan. Ironisnya, sudah ada catatan panjang korban jiwa kecelakaan dikarenakan menabrak kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan tol," tulis Altic dalam siaran pers yang diterima detikOto.

Sadar akan kondisi itu, ALTIC membuat kegiatan kampanye untuk menyosialisasikan penggunaan lajur kiri jalan tol. Kampanye bertajuk "Left Lane Campaign" ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan touring ke Guci-Tegal pada 5-6 Mei 2018 dengan diikuti oleh 75 member dan 55 mobil.



"ALTIC sebagai anggota Toyota Owner Club, berinisiatif untuk melakukan kampanye ini. Minimnya kesadaran pengguna jalan Tol akan pemanfaatan lajur kiri memiliki efek besar seperti efisiensi waktu, bahan bakar dan bahkan bisa mengancam keselamatan dan bahkan nyawa pengendara," kata Ketua Umum ALTIC Chairul Fahry.

Dalam kampanye ini, ALTIC membagikan selebaran serta souvenir parfum gantung mobil bertuliskan "Gunakan Lajur Kiri Jalan Tol" di beberapa rest area jalan tol. Hal ini dilakukan agar pengendara yang baru selesai beristirahat, senantiasa teringat dalam berkendara.

Tapi, disarankan kepada pengendara di jalan tol untuk selalu mematuhi rambu yang ada. Begitu pun aturan terkait batas kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol. Jadi, demi kelancaran dan keselamatan bersama, diingatkan kembali agar jangan membawa kendaraan bermotor terlalu lambat dari batas kecepatan minimal atau melebihi batas maksimal kecepatan di jalan tol. (rgr/ddn)

Hide Ads