Jalan tol sebenarnya memiliki aturan batas kecepatan minimal dan maksimal yang sudah ditentukan. Jadi, jangan melanggar aturan batas kecepatan itu di jalan tol.
Begitu juga di tol Cipularang. Di sana, terdapat batas kecepatan minimal dan maksimal. Pengendara disarankan untuk tetap mematuhi batas kecepatan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ternyata masih banyak saja pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan tol. Untuk itu, pihak kepolisaian punya 'senjata' untuk mengetahui kendaraan mana yang melebihi batas kecepatan di jalan tol.
Satlantas Cimahi melalui akun instagram @turjawali.lantascimahi menyosialisasikan penggunaan speedgun di jalan tol Cipularang. Pengendara yang tertangkap melanggar batas kecepatan langsung ditilang.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dgn menggunakan speedgun bagi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan maximal km 118 tol cipularang kbb," tulis @turjawali.lantascimahi.
Tak mau ditilang, kan? Jangan ngebut-ngebut ya, Otolovers. Patuhi semua rambu lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama. Patuhi juga soal batas kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah