Truk Sound Horeg Meresahkan, Pemerintah Perlu Tertibkan?

Truk Sound Horeg Meresahkan, Pemerintah Perlu Tertibkan?

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 15 Jul 2025 09:15 WIB
Warga menyaksikan gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/7/2025). Karnaval dengan iringan-iringan audio kapasitas besar tersebut diselenggarakan tiap tahun saat momentum selamatan desa atau setelahnya dalam rangka memeriahkan bersih desa yang diperingati pada bulan Suro pada penanggalan Jawa. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.
Ilustrasi sound horeg. Foto: ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya
Jakarta - Tren sound horeg keliling menggunakan armada truk semakin meresahkan. Tak hanya mengganggu kenyamanan warga dengan suara menggelegar, dimensi truk sound horeg yang lebar dan tinggi juga acapkali membuat rusak bangunan yang dilewatinya. Apakah pemerintah perlu turun tangan menertibkannya?

Sound horeg yang meresahkan masyarakat membuat Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram buat sound horeg. Fatwa ini dikeluarkan melalui forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan perayaan tahun baru Islam.

Pengasuh Ponpes Besuk KH. Muhibbul Aman Aly menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks juga dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu.

"Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system," ujar Kiai Muhib, dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah.

"Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram," lanjutnya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan truk pembawa sound horeg yang acapkali punya kelebihan dimensi sebenarnya masih bisa dimaklumi. Apalagi truk sound horeg biasanya hanya melewati jalanan di desa-desa.

Namun dalam perkembangannya, tradisi sound horeg ini malah membawa hal negatif lebih banyak ketimbang hal positifnya. Bahkan tak jarang, properti warga dan pemerintah desa dirusak hanya demi supaya truk sound horeg yang berdimensi jumbo itu bisa lewat.

"Sampai ada fatwa haram (sound horeg) dari Ponpes di Jawa Timur, itu kan artinya (sound horeg) sudah dianggap sebagai hal yang berlebihan juga memprihatinkan. Misal, rumah masyarakat, jembatan, sampai gapura, itu dirusak demi truk sound horeg yang berdimensi besar itu bisa lewat. Belum lagi suara yang dihasilkan sound horeg tentu juga akan mengganggu warga yang punya anak kecil dan warga yang sedang sakit," bilang Djoko melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (14/7/2025).

Djoko menilai penggunaan truk sebagai sarana sound horeg bisa diatur. Namun tak perlu sampai pemerintah pusat yang mengatur, cukup pemerintah di daerah. Karena ini kan cuma ada di lokal-lokal saja, nggak banyak," sambung Djoko.

Yang perlu diatur menurut Djoko adalah, bagaimana sound horeg itu ditaruh di bak truk sesuai dengan lebar truk dan tinggi yang sewajarnya. "Karena kesan saya kalau lihat truk sound horeg itu kok, dia adu tinggi-tinggian gitu lho. Kadang-kadang mereka itu kebablasan," bilang Djoko.


(lua/din)

Hide Ads