Dibuat di Indonesia, Berapa Kandungan Lokal Hyundai Ioniq 5?

Dibuat di Indonesia, Berapa Kandungan Lokal Hyundai Ioniq 5?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 06 Okt 2023 14:36 WIB
Hyundai Ioniq 5.
Kandungan lokal Hyundai Ioniq 5. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com
Jakarta -

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah menjual sekaligus merakit Hyundai Ioniq 5 di dalam negeri sejak tahun lalu. Kendaraan bertampang futuristis tersebut menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi di Indonesia.

Fajar Ahya selaku Assembly Processing Engineer Hyundai Indonesia menerangkan, pihaknya memproduksi 60 unit Hyundai Ioniq 5 setiap harinya. Sementara kandungan lokal atau TKDN-nya masih di bawah 50 persen.

"Hyundai Ioniq 5 diproduksi untuk pasar domestik, bukan impor. Sekarang kandungan lokalnya 45 persen dan akan ditambah," ujar Fajar Ahya, dikutip Jumat (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hyundai Ioniq 5.Hyundai Ioniq 5. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

Dengan kandungan lokal 45 persen, Hyundai Ioniq 5 telah menikmati subsidi pemerintah berupa potongan pajak sebesar 10 persen.

Sebelumnya, Hyundai Motor ASEAN menegaskan, kandungan lokal mobil listrik Hyundai di Indonesia akan meningkat 60 persen pada 2024. Itulah mengapa, produsen asal Korea Selatan itu telah menanamkan investasi pabrik baterai yang akan beroperasi tahun depan.

ADVERTISEMENT

"TKDN Hyundai bisa di atas 60 persen tahun depan. Karena peraturan di Indonesia sebenarnya sampai tahun 2024 harusnya memang 60 persen," ujar Young Tack Lee selaku Presiden Hyundai Motor ASEAN di Bekasi, belum lama ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Selasa (11/7). Pabrik tersebut berlokasi di Bekasi, Jabar.Pabrik Hyundai di Cikarang. Foto: Shafira Cendra Arini

Diketahui, aturan tentang TKDN mobil listrik di Indonesia sudah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menurut aturan tersebut, produsen yang mau mendapat subsidi pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya pemenuhan kandungan lokal yang tertulis pada pasal 7 berikut:

Penghitungan nilai TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan berdasarkan komposisi:

a. Aspek Manufaktur untuk Komponen Utama diperhitungkan:

1. Untuk tahun 2020-2023 sebesar 50% (lima puluh persen); dan

2. Untuk tahun 2024 dan selanjutnya sebesar 58% (lima puluh delapan persen), dari keseluruhan nilai TKDN,

b. Aspek Manufaktur untuk Komponen Pendukung diperhitungkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari keseluruhan nilai TKDN;

c. Aspek Perakitan diperhitungkan:

1. Untuk tahun 2020-2023 sebesar 20% (dua puluh persen); dan

2. Untuk tahun 2024 dan selanjutnya sebesar 12% (dua belas persen), dari keseluruhan nilai TKDN; dan

d. Aspek Pengembangan diperhitungkan sebesar 20% (dua puluh persen) dari keseluruhan nilai TKDN.




(sfn/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads