Jakarta - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mencoba mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV dalam kunjungannya ke GIIAS (17/11). Yuk lihat lebih dekat wujud mobil niaga ini.
Foto Oto
Lihat Lebih Dekat Mobil Listrik Mitsubishi Minicab MiEV yang Dikendarai Jokowi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mencoba mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV dalam kunjungannya ke arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, kemarin (17/11). Foto: Setpres
Merujuk pada data spesifikasi Minicab MiEV yang ditampilkan di booth Mitsubishi di GIIAS 2021, mobil listrik ini ditenagai baterai berkapasitas 16,0 kWh. Sementara untuk jarak tempuhnya bisa mencapai 150 km (JC08). Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Mitsubishi Minicab MiEV bisa dicas menggunakan dua metode pengisian baterai, regular charging (type 1) dan quick charging (CHAdeMO). Lanjut bicara mengenai performanya, mobil ini ditenagai motor listrik yang bisa menghasilkan tenaga maksimal 30 kW (41 PS) serta torsi puncak 196 Nm. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Mobil listrik ini memiliki radius putar 4,3 meter. Sedangkan kapasitas kabinnya bisa menampung 4 tempat duduk yang bisa disetel jadi 4 tempat duduk. Cukup disayangkan, kursi baris kedua tidak memiliki sandaran kepala. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Soal keamanan, kendati mobil ini ditujukan untuk kendaraan niaga, fitur-fitur safety-nya sudah cukup mumpuni. Ada dual airbags di kursi baris depan. Kemudian juga ada traction control untuk mencegah ban selip. Oh iya, Mitsubishi Minicab MiEV juga sudah dibekali AC lho. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Mitsubishi Minicab MiEV memiliki bagasi yang cukup luas. Bisa untuk menampung barang bawaan yang panjang atau barang bawaan yang tinggi ataupun besar ukurannya. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Sampai saat ini Minicab MiEV belum akan dijual di Indonesia. Mitsubishi mengatakan perlu melakukan sejumlah survei kepada konsumen dan penelitian lebih lanjut. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang