STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Otomatis Jadi Bodong Bakal Diterapkan

Video 20Detik

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Otomatis Jadi Bodong Bakal Diterapkan

detikTV, dtv - detikOto
Jumat, 22 Jul 2022 07:25 WIB
Jakarta - Peraturan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK lebih dari dua tahun akan diterapkan. Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja membahas peraturan itu. (/)

Hide Ads