Video 20Detik
STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Otomatis Jadi Bodong Bakal Diterapkan
Jumat, 22 Jul 2022 07:25 WIB
Jakarta - Peraturan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK lebih dari dua tahun akan diterapkan. Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja membahas peraturan itu. (/)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?