Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penggunaan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pengguna mobil bensin dan diesel dilarang berkeliaran di IKN. Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) mengaku siap jika diminta untuk menyuplai kendaraan listrik untuk kepresidenan. Apalagi, mobil presiden dan Paspampres saat ini menggunakan mobil Mercedes-Benz.
(/)
Video 20Detik
Mobil BBM Dilarang di IKN, Mercy Siap Suplai Mobil Listrik Buat RI 1
Jumat, 25 Feb 2022 17:36 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN