Video 20Detik
Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang, Tak Cuma Buat Mobil LCGC!
Rabu, 09 Feb 2022 08:24 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis peraturan terkait perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap sektor otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. (/)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit