Video 20Detik
Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang, Tak Cuma Buat Mobil LCGC!
Rabu, 09 Feb 2022 08:24 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis peraturan terkait perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap sektor otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. (/)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya
Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP