Video 20Detik
Catat! 3 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 07 Feb 2022 08:23 WIB
Jakarta - Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini terpantau tiga wilayah masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. (/)
Komentar Terbanyak
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%
Lexus Sultan HB X Lagi Berhenti di Lampu Merah, Disalip Rombongan 'Tot-Tot Wuk-Wuk'
Strobo-Sirene Dicuekin! Pejabat Minta Lewat, Privilege Berbau Arogansi Dilawan Rakyat