Video 20Detik
Catat! 3 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 07 Feb 2022 08:23 WIB
Jakarta - Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini terpantau tiga wilayah masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Intip Garasi Kalapas Cibinong Nonaktif yang Gelagapan saat Dicecar DPR
Akal-akalan Pemilik Kendaraan Hindari Ganjil Genap
Pelat Motor Banyak Diakali, Tilang Manual Perlu Ada Lagi