Video 20Detik
Catat! 3 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 07 Feb 2022 08:23 WIB
Jakarta - Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini terpantau tiga wilayah masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. (/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan











































Komentar Terbanyak
Mulai Digusur Merek China, Penjualan Honda di Indonesia Turun 30%
Mitsubishi Siapkan Pajero yang Lebih Kecil, Begini Nasib Pajero Sport
Bahlil Ungkap Banyak Masyarakat Beralih dari BBM Nonsubsidi ke Pertalite