Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini terpantau tiga wilayah masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
Video 20Detik
Catat! 3 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 07 Feb 2022 08:23 WIB
Jakarta -
(/)