Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi hebohnya penggunaan pelat nomor 'RF'. Menurut Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto, mobil dengan pelat RF tidak ada bedanya dengan kendaraan pelat hitam lainnya.
Video 20Detik
Kompolnas: Pelat Nomor RF Ngotot Minta Jalan? Laporkan!
Rabu, 26 Jan 2022 09:13 WIB
Jakarta -
(/)