Video 20Detik
Kompolnas: Pelat Nomor RF Ngotot Minta Jalan? Laporkan!
Rabu, 26 Jan 2022 09:13 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi hebohnya penggunaan pelat nomor 'RF'. Menurut Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto, mobil dengan pelat RF tidak ada bedanya dengan kendaraan pelat hitam lainnya. (/)











































Komentar Terbanyak
Viral Konvoi Fortuner-Alphard Masuk Area CFD, Ini Arti Pelat Nomor ZZ
Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini
Permintaan Maaf Supervisor Sales Hyundai usai Heboh Kasus Ioniq 5 Aa Juju