Video 20Detik
Kompolnas: Pelat Nomor RF Ngotot Minta Jalan? Laporkan!
Rabu, 26 Jan 2022 09:13 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi hebohnya penggunaan pelat nomor 'RF'. Menurut Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto, mobil dengan pelat RF tidak ada bedanya dengan kendaraan pelat hitam lainnya. (/)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya